Napas Sesak di Balik Janji Logistik, Bukti Mitigasi Karhutla yang Tertatih
By Admin

Karhutla
nusakini.com, Kabut asap kembali menebal menyelimuti permukiman warga, membawa ancaman gangguan saluran pernapasan yang terus berulang belakangan ini. Di tengah kondisi krisis tersebut, kedatangan sarana prasarana yang dijanjikan sering kali terasa terlambat bagi para relawan yang bertaruh nyawa di lapangan.
Harapan baru memang muncul saat pemerintah pusat akhirnya turun tangan meninjau posko penanganan bencana di daerah pada pekan ini. Sayangnya, janji pemenuhan armada pemadam justru memunculkan kritik publik mengenai sistem mitigasi awal negara yang dinilai lamban merespons titik api.
Pola penanganan yang terkesan reaktif ini terlihat dari proses identifikasi sarana yang baru dilakukan saat kebakaran telanjur meluas. "Semua pejabat melaporkan kebutuhan-kebutuhannya, kita berusaha penuhi," ujar Presiden Prabowo Subianto menanggapi minimnya fasilitas tempur di garis depan.
Langkah menyuplai alat pemadam ini seolah menjadi ajang perlombaan melawan waktu yang terus berpacu dengan laju kerusakan lahan gambut. Presiden pun menambahkan janjinya kepada publik yang sudah terdampak asap, "Tiap hari kita tambahkan helikopter-helikopter, alat-alat, mesin bor untuk air, semua perlengkapan kita penuhi lah."
Meski deru baling-baling helikopter mulai terdengar, masyarakat berharap negara memiliki sistem pencegahan dini yang jauh lebih sigap ketimbang sekadar pemadam kebakaran dadakan. Namun, pemerintah tetap menunjukkan optimisme yang kuat dengan bersandar pada pengalaman menghadapi krisis di masa lalu.
"Jadi saya berharap kita segera bisa kendalikan," ungkap Presiden dengan penuh keyakinan meski langit daerah masih diselimuti partikel debu. Beliau mencoba menenangkan situasi dengan membandingkan memori kelam masa lalu, "Dan kalau kita lihat sejarah tahun-tahun, berapa tahun-tahun yang dulu sangat lebih parah kita mampu atasi."
Selain keterlambatan suplai logistik, kelambanan penindakan hukum terhadap entitas korporasi yang diduga sengaja membakar lahan juga menjadi keluhan menahun warga. Aparat penegak hukum kini dituntut bergerak cepat membuktikan ketegasannya agar instruksi penindakan dari kepala negara tidak sekadar menguap bersama asap kebakaran. (*)